Log in
"TERWUJUDNYA MASYARAKAT KABUPATEN CIREBON YANG BERIMAN, SEHAT, CERDAS DAN SEJAHTERA"
Tata Niaga Ekspor PDF Print E-mail

Klasifikasi barang ekspor berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No.558/MPP/Kep/12/1998 tanggal 4 Desember 1998 tentang ketentuan Umum di Bidang Ekspor, sebagai berikut :

1.       Barang yang diatur tata niaga ekspornya, yaitu barang yang ekspornya hanya dapat dilakukan oleh Eksportir Terdaftar, meliputi :

Maniok, khusus ekspor tujuan Uni Eropah

·         Kopi

·         Tekstil dan Produk tekstil, khusus untuk tujuan negara yang menerapkan kuota (Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, Norwegia dan Turki)

·         Lembaran kayu venir dan lembaran kayu lapis (disambungkan maupun tidak) dengan ketebalan tidak melebihi 6m

·         Kayu lapis, panil lapisan kayu dan kayu berlapis semacam itu

·         Kayu cendana dalam segala bentuk

2.       Barang yang diawasi ekspornya, yaitu barang yang ekspornya hanya dapat dilakukan dengan persetujuan Menteri Perindustrian dan Perdagangan atau Pejabat yang ditunjuk, meliputi :

·         Binatang jenis lembu, hidup (bibit sapi, sapi bukan bibit, kerbau)

·         Ikan dalam keadaan hidup (anak ikan Napoleon Wrasse, ikan Napoleon Wrasse, Nener)

·         Inti kelapa sawit

·         Minyak dan Gas Bumi

·         Pupuk Urea

·         Kulit Buaya dalam bentuk Wet Blue

·         Binatang liar dan tumbuhan alam yang tidak dilindungi termasuk dalam Appedix II CITES

·         Perak tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi atau dalam bentuk bubuk, bukan tempa, setengah jadi.

·         Emas bukan tempa atau dalam bentuk bubuk

·         Lombah dan Skrap Fero, ingot hasil peleburan skrap besi atau baja (khusus yang berasal dari wilayah Pulau Batam)

·         Limbah dan skrap dari baja stainless, tembaga, kuningan dan aluminium.

3.       Barang yang dilarang Ekspornya, meliputi :

·         Jenis hasil Perikanan dalam keadaan hidup :

o        Anak ikan Arwana

o        Ikan Arwana

o        Benih ikan sidat dibawah ukuran 5 mm

o        Ikan hias air tawar jenis boti macracanthus ukuran 15 cm ke atas.

o        Udang galah (udang air tawar) dibawah ukuran 8 cm

o        Udang penaedae (induk dan calon induk)

·         Karet bongkah

·         Bahan remailing dan rumah asap berupa :

o        Smoked lebih rendah dari kualitas IV

o        Blanked Doff

o        Cutting C

o        Remilled 4

o        Flat barkCrepe

·         Kulit mentah, pickled dan wet blue dari binatang melata/reptil (kecuali kulit buaya dalam bentuk wet blue)

·         Limbah dari skrap fero, ingot hasil peleburan besi atau baja (kecuali yang berasal dari wilayah Pulau Batam) :

o        Limbah dan skrap dari baja paduan lainnya

o        Limbah dan skrap dari besi atau baja lapis timah

o        Limbah dan skrap baja lainnya berbentuk gram, serutan dan lain-lainnya

·         Binatang liar dan tumbuhan alam yang dilindungi dan atau yang termasuk dalam Appendix I dan III CITES, dalam keadaan hidup, mati, bagian-bagian daripadanya, hasil-hasil daripadanya ataupun dalam bentuk barang yang dibuat daripadanya.

·         Barang kuno yang bernilai kebudayaan.

4.       Barang bebas Ekspor, barang-barang yang tidak termasuk dalam 3 (tiga) kategori tersebut di atas, sepanjang memenuhi persyaratan dan prosedur yang telah ditentukan.

(Diperbaharui Juni 2006)

 

 

Web Link

 
 
 
 
 
8-Sep-2010 / 16:33 WIB
Kurs Jual Beli
USD 9100.00 8900.00
SGD 6776.45 6603.45
HKD 1171.45 1143.75
CHF 9043.10 8818.10
GBP 14080.00 13718.00
AUD 8347.30 8128.30
JPY 109.23 105.80
SEK 1252.65 1214.55
DKK 1562.45 1511.55
CAD 8690.50 8456.50
EUR 11560.05 11279.05
SAR 2436.20 2364.20
sumber: KlikBCA.com

Sorotan Kita

Selain berbelanja kebutuhan kain batik katun dan sutera dari harga yang murah hingga ekslusif, kini kita bisa menikmati wisata yang lain di Kampoeng Batik EB Batik Tradisional Cirebon. EB Batik yang berlokasi di Jl. Panembahan Utara No. 1 Plered 45154 Cirebon menyediakan wisata kuliner khas Cirebon, Wisata Batik Tulis. Wisata Batik Cetak dengan area parkir yang luas dan ruang makan yang nyaman. Ada juga Shuttle Bus untuk antar Jemput Gratis.
 

Gaya Hidup

Apakah yang dimaksud dengan gaya hidup digital ? Gaya hidup digital (digital lifestyle) adalah istilah yang seringkali digunakan (salah satunya oleh Bill Gates) untuk menggambarkan gaya hidup modern yang sarat dengan teknologi informasi.
 
 

Teknologi

YAYASAN Penggerak Linux Indonesia (YPLI) dan Komunitas Ubuntu Indonesia melepas distribusi BlankOn Linux versi 3.0 yang diberi nama Lontara. BlankOn Linux adalah distribusi Linux yang dikembangkan demi menghasilkan distro Linux yang sesuai dengan kebutuhan pengguna komputer umum di Indonesia. . Read More