KABUPATEN CIREBON -- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon terus berupaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. 

Salah satu upayanya adalah dengan melakukan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Cirebon, Selasa (25/7/2023).

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva'i, M.Pd mengakui peran PPID selama ini belum maksimal. Padahal menurutnya, keterbukaan informasi merupakan sebuah tanggungjawab yang harus disediakan oleh pemerintah.

"Memang selama ini, menurut pandangan saya, peran PPID belum memuaskan. Padahal, masyarakat sangat membutuhkan keterbukaan informasi sesuai amanat dalam peraturan perundangan," ujar Hilmy usai membuka kegiatan.

Disebutkannya juga, ada beberapa permasalahan krusial yang membuat tidak berjalannya peran PPID. Karena PPID melekat pada sekretaris OPD/SKPD, tambahnya, maka akan tidak berjalan efektif apabila terjadi pergeseran pejabat.

"Dengan demikian, akan kita formulasikan jika keterbukaan informasi ini akan tetap berjalan, meskipun adanya pergantian PPID," sambung Hilmy.

"Bisa juga kita dorong untuk semua masuk sistem, sehingga informasi apapun akan bisa tersampaikan tanpa terpengaruh perputaran," tambahnya.

Sementara itu, Kadiskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, SH., MH mengatakan, peserta kegiatan kali ini adalah seluruh PPID di lingkup Pemkab Cirebon. 

Dijelaskannya, peran Diskominfo dalam keterbukaan informasi ini bergantung pada kecepatan PPID dalam memberikan informasi.

"Kita juga akan menyiapkan sistem untuk menampung dan menyimpan semua informasi dan dokumentasi penting pemerintah, agar masyarakat bisa mengaksesnya," singkatnya.

Dalam kegiatan ini, selain dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon dan Kadiskominfo Kabupaten Cirebon, nampak hadir pula komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon sebagai pemateri. (DISKOMINFO)